Simpan Ekstasi dalam Panci Presto, Wanita di Abab Ditangkap Polisi
PALI – Satresnarkoba Polres PALI kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang perempuan berinisial SB (26) diamankan setelah diduga menyimpan delapan butir pil ekstasi di kediamannya di Dusun IV, Desa Betung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 21.40 WIB. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan delapan butir pil diduga ekstasi berwarna ungu berlogo minion dengan berat bruto 2,47 gram.
Selain itu, petugas juga menyita satu unit telepon genggam Vivo Y04S dan satu set panci presto elektrik yang diduga digunakan untuk menyembunyikan barang haram tersebut.
Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, S.H., mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.
"Berbekal informasi dari masyarakat, tim melakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumah tersangka. Dari hasil penggeledahan ditemukan delapan butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi yang disembunyikan di dalam panci presto elektrik," ujar AKP Dedy Suandy.
Operasi penangkapan dipimpin Kanit I IPDA Eduwar Fahlefi, S.H., M.Si., bersama Kanit II IPDA Hendri Kurniawan, S.H., M.Si., Katim Opsnal AIPDA Rully, dan anggota Satresnarkoba Polres PALI.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tersangka diduga berperan sebagai pengedar. Setelah barang bukti ditemukan, tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres PALI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan. Selanjutnya barang bukti akan diperiksa di Laboratorium Forensik Polda Sumsel, tersangka menjalani tes urine, serta proses penyidikan hingga berkas perkara dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum," jelas AKP Dedy Suandy.
Polres PALI mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten PALI.
#BERPAL #BeritaPALI #PolresPALI #SatresnarkobaPALI #Narkoba #Ekstasi #DesaBetung #Abab #PALI #SumateraSelatan

Komentar
Posting Komentar