Diduga Edarkan Ekstasi, Warga Desa Raja Dibekuk Satresnarkoba Polres PALI


PALI – Satresnarkoba Polres PALI kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial RJ (35), warga Desa Raja, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, ditangkap saat diduga hendak mengedarkan pil ekstasi di kawasan Simpang Empat Desa Raja, Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan delapan butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 2,96 gram, satu kotak rokok merek ORIS warna kuning, satu unit ponsel OPPO A57 warna hijau tosca, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru tanpa pelat nomor.

Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, S.H., mengatakan pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat yang menyebut kawasan tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, kami memerintahkan tim melakukan penyelidikan dan teknik undercover buy. Setelah transaksi berhasil dipastikan, anggota langsung menangkap dan menggeledah tersangka," ujar AKP Dedy Suandy.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik klip bening berisi delapan paket kecil, masing-masing berisi satu butir pil yang diduga ekstasi.

AKP Dedy Suandy menegaskan, tersangka diduga berperan sebagai pengedar dan saat ini telah diamankan di Mapolres PALI untuk menjalani proses penyidikan.

"Tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan. Selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, tes urine, melengkapi administrasi penyidikan, hingga berkas perkara dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum," tegasnya.

Polres PALI mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian dinilai menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten PALI.


#BERPAL #BeritaPALI #PolresPALI #SatresnarkobaPALI #Narkoba #Ekstasi #DesaRaja #TanahAbang #PALI #SumateraSelatan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres PALI Ringkus Terduga Pelaku Penikaman Maut

Simpan Ekstasi dalam Panci Presto, Wanita di Abab Ditangkap Polisi

Kapolres PALI Perkuat Sinergi dengan Pemkab, Dukung Stabilitas dan Pembangunan Daerah