Polsek Tanah Abang Cek Lokasi Longsor di Sukaraja, Warga Diminta Waspada
PALI – Polsek Tanah Abang melakukan monitoring dan pengecekan lokasi tanah longsor di Dusun I, Desa Sukaraja, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, Senin (27/7/2026). Longsor yang diduga akibat gerusan Sungai Lematang itu memiliki panjang sekitar 40 meter, lebar lima meter, dan berjarak hanya sekitar 25 meter dari rumah warga.
Pengecekan dipimpin personel Polsek Tanah Abang bersama Staf Trantib Kecamatan Tanah Abang, pemerintah Desa Sukaraja, serta Bhabinkamtibmas. Hasil pemantauan menunjukkan sedikitnya satu rumah warga berada sangat dekat dengan titik longsor dan berpotensi terdampak apabila hujan deras atau debit Sungai Lematang kembali meningkat.
Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., mengatakan pihaknya bergerak cepat melakukan pengecekan sebagai langkah awal mengantisipasi kemungkinan longsor susulan.
"Dari hasil pemantauan, lokasi longsor cukup dekat dengan permukiman warga sehingga perlu mendapat perhatian serius. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada, terutama saat hujan deras dan debit sungai meningkat," ujar AKP Arzuan.
Menurutnya, longsor terjadi akibat gerusan Sungai Lematang yang terus mengikis bantaran sungai. Karena itu, Polsek Tanah Abang telah berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan serta merekomendasikan BPBD Kabupaten PALI untuk segera melakukan penanganan.
Selain melakukan pendataan dan dokumentasi, petugas juga meminta Bhabinkamtibmas terus memberikan imbauan kepada warga agar segera melaporkan jika terjadi pergerakan tanah atau longsor susulan. Polsek Tanah Abang memastikan akan terus memantau perkembangan situasi demi mencegah timbulnya korban jiwa maupun kerugian yang lebih besar.
#BERPAL #BeritaPALI #PolresPALI #PolsekTanahAbang #Longsor #Sukaraja #SungaiLematang #BPBD #PALI #SumateraSelatan

Komentar
Posting Komentar