Pengawasan Dinas PU Pengerasan Jalan Lingkar Prambatan Dipertanyakan
PALI — Pekerjaan peningkatan Jalan Lingkar Ilir di Desa Perambatan Mulya (Prambatan), Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menuai sorotan warga. Proyek yang dilaksanakan CV Mitra Karya dengan pagu sekitar Rp3 miliar itu dipertanyakan terkait material yang digunakan dalam tahap pengerasan jalan, Jumat (21/8/2026).
Sorotan muncul setelah warga menduga sebagian material pengerasan di sejumlah titik bukan agregat sebagaimana yang dipersyaratkan dalam pekerjaan konstruksi jalan. Warga menyebut terdapat material berupa krokos yang digunakan dalam proses pengerasan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis dan dokumen kontrak. Namun, dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan pengujian teknis oleh pihak berwenang.
“Apakah material seperti ini memang sesuai dengan spesifikasi dari Dinas PUTR PALI? Kalau tidak sesuai, tentu harus diperiksa,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurutnya, kualitas material pengerasan menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan daya tahan jalan. Karena itu, setiap material yang digunakan semestinya memenuhi spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak.
Warga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) PALI melakukan pemeriksaan terhadap material serta kualitas pekerjaan di lapangan.
“Jangan sampai anggaran pembangunan yang cukup besar tidak menghasilkan pekerjaan yang berkualitas. Pemerintah harus memastikan pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga berharap pengawasan terhadap proyek tersebut dilakukan secara serius agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Ini menyangkut uang rakyat dan nama baik pembangunan PALI. Jangan sampai kualitas pekerjaan justru mencederai harapan masyarakat,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas PUTR Kabupaten PALI belum memberikan konfirmasi terkait spesifikasi material, metode pengerasan, maupun hasil pengawasan terhadap proyek tersebut.
Begitu pula, pihak CV Mitra Karya belum memberikan penjelasan mengenai material yang digunakan.
Dugaan ketidaksesuaian material tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran sebelum dilakukan pemeriksaan teknis. Karena itu, pemeriksaan lapangan, pengecekan dokumen kontrak, serta pengujian material menjadi penting untuk memastikan apakah pekerjaan telah sesuai standar yang ditetapkan.
Publik kini menunggu transparansi dari pihak terkait: apakah material yang digunakan benar-benar sesuai spesifikasi, atau justru ditemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.***

Komentar
Posting Komentar