Musim Kemarau, Polsek Talang Ubi Ingatkan Warga Sukadamai Jangan Bakar Lahan
PALI – Polsek Talang Ubi mengingatkan masyarakat Desa Sukadamai, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Imbauan ini disampaikan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terlebih saat wilayah tersebut memasuki musim kemarau.
Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., bersama Bhabinkamtibmas turun langsung memberikan sosialisasi kepada warga Desa Sukadamai pada Jumat (11/9/2026). Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan berakhir pukul 10.30 WIB.
AKP Ardiansyah mengatakan pencegahan karhutla membutuhkan peran aktif masyarakat. Warga diminta tidak menggunakan api sebagai cara untuk membersihkan maupun membuka lahan karena api dapat dengan mudah merembet, terutama ketika kondisi lahan dan vegetasi kering.
“Kami mengimbau masyarakat Desa Sukadamai agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Saat ini kita memasuki musim kemarau sehingga kondisi lahan yang kering dapat membuat api cepat menyebar dan sulit dikendalikan,” kata AKP Ardiansyah.
Dalam sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat mencari cara yang lebih aman dan produktif dalam mengelola lahan. Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dan akan ditebang untuk dijual.
“Pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang dapat dimanfaatkan dengan cara dijual. Selain lebih aman karena tidak dilakukan pembakaran, hasilnya juga dapat membantu menambah perekonomian keluarga,” ujarnya.
Polisi juga memberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum bagi masyarakat yang sengaja membuka lahan dengan cara membakar. Warga diminta tidak menganggap pembakaran sebagai metode biasa dalam membersihkan lahan.
“Kami juga mengingatkan bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar dapat melanggar hukum. Apabila dilakukan, pelakunya dapat diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah warga turut mengikuti sosialisasi, di antaranya Ahmad Sopian, Hamdani dan Sumardi. Mereka mendapatkan penjelasan mengenai bahaya karhutla sekaligus pentingnya menjaga lingkungan selama musim kemarau.
Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan pencegahan di wilayah Kecamatan Talang Ubi.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama mencegah karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara dibakar dan segera laporkan kepada petugas apabila melihat adanya potensi kebakaran,” katanya.
Kegiatan sosialisasi selesai sekitar pukul 10.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, lancar dan kondusif.***

Komentar
Posting Komentar