Polisi Dorong Warga Tempirai Utara Buka Kebun Tanpa Bakar Lahan


PALI
– Polsek Penukal Utara mengingatkan masyarakat Desa Tempirai Utara, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar. Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah musim kemarau.

Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar, S.H., M.Si., C.I.I., C.B., Med., mengatakan sosialisasi dilakukan bersama Bhabinkamtibmas pada Jumat (11/9/2026). Kegiatan berlangsung mulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB di Desa Tempirai Utara.

“Karena saat ini sudah memasuki musim kemarau, kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kebakaran yang dapat meluas dan membahayakan lingkungan serta masyarakat,” kata IPTU Budi Anhar.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Penukal Utara menyampaikan secara langsung imbauan kepada warga. Salah satu warga Desa Tempirai Utara yang hadir dalam sosialisasi tersebut yakni Agus.

Kapolsek mengatakan masyarakat dapat memanfaatkan cara lain yang lebih aman dan tidak menimbulkan risiko kebakaran saat membersihkan atau membuka lahan. Warga juga didorong memanfaatkan potensi ekonomi dari tanaman yang ada di lahan.

“Pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang dapat dimanfaatkan dengan cara dijual. Selain tidak menggunakan metode pembakaran, hasil penjualan kayu atau pohon karet tersebut juga bisa membantu menambah perekonomian keluarga,” ujarnya.

Selain memberikan imbauan, polisi mengingatkan warga mengenai konsekuensi hukum membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat diminta tidak menganggap pembakaran lahan sebagai cara praktis untuk membersihkan kebun.

“Kami juga mengingatkan masyarakat bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar dapat melanggar hukum dan dapat diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

IPTU Budi Anhar menambahkan, pencegahan karhutla membutuhkan peran aktif masyarakat. Sebab, upaya pencegahan akan lebih efektif apabila warga turut menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara dibakar dan segera laporkan apabila melihat adanya titik api,” katanya.

Kegiatan sosialisasi selesai sekitar pukul 10.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, lancar dan kondusif.

Polsek Penukal Utara akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Penukal Utara.****

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres PALI Ringkus Terduga Pelaku Penikaman Maut

Simpan Ekstasi dalam Panci Presto, Wanita di Abab Ditangkap Polisi

Kapolres PALI Perkuat Sinergi dengan Pemkab, Dukung Stabilitas dan Pembangunan Daerah