Polisi Sambangi Warga Sungai Ibul, Ingatkan Bahaya dan Sanksi Bakar Lahan
PALI — Polsek Talang Ubi, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), terus menggencarkan sosialisasi larangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Kali ini, sosialisasi menyasar masyarakat di wilayah Sungai Limpah, Dusun 2, Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB. Sosialisasi dilakukan Panit Binmas Polsek Talang Ubi Aipda Deni Irawan, S.H., bersama Bhabinkamtibmas Desa Sungai Ibul Aiptu Affandi Bay, S.H., atas arahan Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H.
Dalam kegiatan itu, petugas menyampaikan imbauan kepada warga agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terlebih wilayah PALI saat ini memasuki musim kemarau.
Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah SH, melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Affandi Bay, SH., mengingatkan warga agar memanfaatkan cara yang lebih aman dan tidak menimbulkan potensi kebakaran saat membersihkan atau membuka lahan.
"Mengingat saat ini sedang memasuki musim kemarau agar masyarakat jangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Manfaatkan pohon karet yang sudah tua yang hendak ditebang dengan dijual, sehingga dapat menambah perekonomian keluarga," ujar Aiptu Affandi Bay kepada warga.
Selain memberikan imbauan, petugas juga mengingatkan masyarakat mengenai konsekuensi hukum apabila tetap melakukan pembakaran untuk membuka lahan.
"Apabila membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar melanggar hukum dan dapat diproses sesuai Undang-Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegasnya.
Dalam sosialisasi tersebut, sejumlah warga Desa Sungai Ibul turut hadir, di antaranya Slamet, Hendra dan Lesi. Petugas mengajak masyarakat berperan aktif mencegah karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan maupun kebun.
Polsek Talang Ubi menyebut kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan potensi karhutla di wilayah Kecamatan Talang Ubi.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 10.00 WIB. Selama pelaksanaan, situasi berlangsung aman, lancar dan kondusif.
Polisi berharap masyarakat dapat memahami bahaya pembakaran lahan, khususnya saat musim kemarau, serta bersama-sama menjaga lingkungan agar terhindar dari ancaman karhutla.
Komentar
Posting Komentar