Linmas Sukarami Dianiaya Saat Bertugas, Keluarga Minta Polres PALI Bertindak
PALI — Keluarga Lekat Kunci, seorang anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Desa Sukarami, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mengharapkan respons cepat dan penanganan serius dari Polres PALI terkait dugaan penganiayaan yang dialami korban saat menjalankan tugas.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 16 September 2026, sekitar pukul 15.00 WIB, di rumah Kepala Desa Sukarami, Sarlison, saat berlangsung musyawarah. Berdasarkan keterangan keluarga, Lekat Kunci diduga mengalami kekerasan fisik hingga sempat kehilangan kesadaran dan harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) PALI.
Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres PALI pada Kamis, 17 September 2026, dengan harapan kasus tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai hukum dan memberikan keadilan bagi korban.
Dalam unggahan di media sosial Facebook, anak korban menyampaikan bahwa ayahnya sempat dalam kondisi tidak sadarkan diri ketika dibawa ke rumah sakit. Ia juga menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya memar dan pembengkakan pada bagian kepala sebelah kiri yang diduga akibat pemukulan.
"Kami selaku keluarga korban ingin meminta keadilan dan dukungan. Semoga pelaku yang memukul bapak kami bisa segera ditangkap," ungkap anak korban melalui unggahan Facebook.
Menurut keterangan keluarga, Lekat Kunci diperbolehkan pulang dari rumah sakit pada Kamis, 17 September 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, setelah dinyatakan dapat menjalani pemulihan di rumah.
Keluarga berharap laporan yang telah disampaikan kepada Polres PALI segera ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Mereka juga meminta agar dugaan penganiayaan terhadap anggota Linmas yang sedang menjalankan tugas tidak diabaikan dan mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Polres PALI maupun pihak terlapor terkait kronologi lengkap kejadian, status laporan, serta perkembangan proses penyelidikan.
Masyarakat menanti kepastian penanganan kasus ini agar setiap warga, termasuk petugas Linmas yang menjalankan tanggung jawabnya, memperoleh perlindungan dan akses terhadap keadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***
