VIDEO PASIEN VIRAL, RSUD TALANG UBI BONGKAR KRONOLOGI PENANGANAN
PALI — Video yang memperlihatkan seorang pasien disebut diminta pulang dari RSUD Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, viral di media sosial dan memicu perhatian publik.
Menanggapi video tersebut, pihak RSUD Talang Ubi memberikan klarifikasi melalui video resmi untuk menjelaskan secara utuh kronologi kedatangan hingga penanganan medis pasien bernama Lekat Kunci.
Dokter Citra, dokter umum di IGD RSUD Talang Ubi, menjelaskan pasien datang ke IGD pada Rabu, 16 September 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, dengan keluhan nyeri kepala dan nyeri pada bagian batang leher.
“Memang betul sekitar jam 4 sore, atas nama Lekat Kunci datang ke IGD dengan keluhan nyeri kepala serta nyeri pada batang leher. Setelah sampai di rumah sakit, langsung kami lakukan penanganan, dipasang infus dan diberikan obat-obatan,” jelas Dokter Citra.
Pasien kemudian menjalani sejumlah pemeriksaan medis, termasuk rontgen dan EKG. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan dokter, tidak ditemukan kelainan pada bagian kepala dan leher yang mengharuskan pasien menjalani rawat inap.
Pasien selanjutnya menjalani observasi selama kurang lebih empat setengah jam, sejak pukul 16.00 WIB hingga sekitar pukul 20.30 WIB.
Selama observasi, kondisi pasien disebut mengalami perbaikan. Dokter kemudian memberikan penjelasan kepada keluarga bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan kondisi saat itu, tidak terdapat indikasi medis yang mengharuskan pasien menjalani rawat inap.
“Setelah observasi dari jam 4 sore hingga jam setengah 9 malam, kondisi pasien membaik dan tidak ada indikasi untuk dirawat inap. Saya selaku dokter menjelaskan kepada keluarga dan pihak yang bertanggung jawab bahwa pasien boleh pulang,” kata Dokter Citra.
Keluarga kemudian menyetujui pasien untuk pulang. Dokter memberikan resep obat untuk dibawa ke rumah, dan keluarga diperbolehkan membawa pasien meninggalkan rumah sakit.
Namun, situasi berubah ketika pasien hendak meninggalkan rumah sakit.
Pihak keluarga menjelaskan bahwa sebelum dibawa ke RSUD Talang Ubi, pasien diduga mengalami penganiayaan di kantor desa. Setelah kejadian tersebut, pasien dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis.
Keluarga membenarkan bahwa pasien memang telah diperiksa dan sebelumnya dinyatakan boleh pulang. Akan tetapi, saat hendak meninggalkan rumah sakit menggunakan kursi roda, kondisi pasien kembali dikeluhkan mengalami sesak napas dan pusing.
“Setelah mau pulang naik kursi roda, mengalami sesak napas serta pusing. Makanya langsung dirawat lagi,” ungkap pihak keluarga.
Kondisi tersebut kemudian membuat pasien kembali mendapatkan penanganan medis.
Terkait video yang terlanjur viral dan menimbulkan persepsi bahwa pasien diminta pulang dalam kondisi sakit, pihak keluarga menyampaikan permohonan maaf. Mereka menyebut persoalan tersebut terjadi akibat miskomunikasi dalam penyampaian informasi.
Klarifikasi ini sekaligus memberikan gambaran bahwa video yang beredar sebelumnya perlu dilihat bersama kronologi lengkap, termasuk pemeriksaan medis, masa observasi, kondisi pasien saat dinyatakan boleh pulang, hingga perubahan kondisi ketika pasien hendak meninggalkan rumah sakit.
Pihak RSUD Talang Ubi dan keluarga berharap penjelasan tersebut dapat meluruskan informasi yang beredar sehingga masyarakat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai penanganan pasien tersebut. (Rill).
