Salah Satu Upaya Cegah Kabut Asap dan Karhutla, Polsek Penukal Gencarkan Sosialisasi Dan Patroli

 


PALI– Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Penukal melaksanakan sosialisasi larangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar kepada masyarakat Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sabtu (10/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal AKP Sumartono, S.E., bersama personel Polsek Penukal. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan, khususnya saat memasuki musim kemarau.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Penukal mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan perkebunan dengan cara dibakar karena berpotensi memicu kebakaran yang dapat meluas dan merugikan masyarakat maupun lingkungan.

Petugas juga mengajak warga memanfaatkan potensi perkebunan secara bijak. Salah satunya dengan menjual pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang sehingga dapat memberikan tambahan penghasilan bagi keluarga tanpa harus melakukan pembakaran lahan.

Kapolsek Penukal AKP Sumartono, S.E., mengatakan bahwa upaya pencegahan karhutla memerlukan kesadaran dan kerja sama seluruh elemen masyarakat.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya warga Desa Babat, agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran hutan dan lahan, terutama saat musim kemarau. Pembukaan lahan hendaknya dilakukan dengan cara yang aman dan tidak membahayakan masyarakat sekitar,” ujar AKP Sumartono.

Ia juga mengingatkan bahwa pembakaran lahan yang melanggar ketentuan hukum dapat diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu, masyarakat diharapkan mematuhi aturan dan turut mendukung upaya kepolisian dalam mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Penukal.

Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat yakni Aipda Oka Wiratama, Bripka Sucipto S., dan Brigpol Davit. Sosialisasi juga dihadiri masyarakat Desa Babat, yakni Rudi dan Heri.

Kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif. Melalui sosialisasi ini, Polsek Penukal berharap masyarakat semakin memahami bahaya pembakaran lahan serta berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Polsek Penukal berkomitmen untuk terus mengedepankan langkah pencegahan melalui sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat guna meminimalkan risiko kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Penukal, Kabupaten PALI.

Popular

Dua Terduga Pencurian Brondolan Sawit Diamankan Polisi di PALI, 8 Karung Jadi Barang Bukti

Polisi Tangkap 3 Pria dan Sita 1,21 Gram Sabu

Polres dan Satpol-PP PALI di Desak Tindak Pelaku Penganiayaan Hansip Sukarami

Breaking News: Tukang Parkir di Simpang 5 Diamankan Polres PALI

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Sawit di PALI, 3 Pelaku Lain Diburu

DIDUGA DISIRAM AIR KERAS DAN DITEBAS SENJATA TAJAM, NUNGCIK LAPORKAN PELAKU KE POLRES PALI

Pemkab PALI jelaskan kendala pencairan dana akibat gangguan SIPD nasional

LSM-PMP Laporkan Dugaan Penyimpangan Bangunan PAM Talang Kerangan ke Kejari PALI, Desak APH Lakukan Pemeriksaan

Linmas Sukarami Dianiaya Saat Bertugas, Keluarga Minta Polres PALI Bertindak

Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres PALI Ringkus Terduga Pelaku Penikaman Maut