Gaji Guru PPPK PALI Sempat Tertunda, Disdik Pastikan Dua Bulan Dibayar Serentak November



PALI, Minggu (1/11/2026) – Keterlambatan pembayaran gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, akhirnya mendapat penjelasan resmi. Dinas Pendidikan memastikan gaji Oktober dan November 2026 akan dibayarkan secara serentak pada minggu pertama November.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten PALI, Harun, S.H., M.H., melalui klarifikasi yang diteruskan kepada wartawan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) PALI, Minggu (1/11/2026).

Dalam keterangannya, Harun menegaskan bahwa pembayaran gaji Oktober 2026 bagi guru PPPK akan direalisasikan pada minggu pertama November, bersamaan dengan pembayaran gaji November.

"Assalamualaikum. Menyampaikan berkenaan pembayaran gaji bulan Oktober 2026 guru PPPK akan dibayarkan pada minggu pertama bulan November 2026. Gaji bulan Oktober dan November akan dibayarkan serentak," demikian klarifikasi Harun.

Atas keterlambatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan PALI secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh guru PPPK yang terdampak.

Dinas Pendidikan mengakui bahwa keterlambatan pembayaran gaji telah menimbulkan ketidaknyamanan bagi tenaga pendidik. Karena itu, ke depan persoalan pembayaran hak guru diharapkan menjadi perhatian lebih serius agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Harun juga mengimbau seluruh guru PPPK agar tetap menjaga semangat dan profesionalisme dalam menjalankan tugas mendidik serta memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat.

Sebelum kepastian pembayaran disampaikan, persoalan gaji guru PPPK di PALI telah menjadi perhatian serius organisasi profesi dan lembaga pendidikan daerah.

Sebagaimana diberitakan Kabar PALI pada 29 Oktober 2026, Ketua PGRI PALI, Irwansyah, S.Pd., M.Si., bersama Ketua Dewan Pendidikan PALI, Haris Munandar, S.Pd., M.Si., mendatangi Kepala Dinas Pendidikan Harun untuk menyampaikan langsung keluhan dan aspirasi para guru.

Dalam pertemuan tersebut, mereka memperjuangkan kepastian pembayaran gaji tenaga pendidik yang dilaporkan belum menerima haknya selama beberapa bulan.

Langkah tersebut menjadi bentuk kepedulian terhadap kondisi guru PPPK yang tetap dituntut menjalankan kewajiban mengajar, meskipun pembayaran penghasilan mengalami keterlambatan.

Persoalan ini kemudian menjadi perhatian publik dan mendapat sorotan sejumlah media lokal.

Sebelumnya, sejumlah pemberitaan mengenai PPPK di Kabupaten PALI juga menyoroti persoalan kepastian penghasilan, keberlanjutan kontrak kerja, serta kebijakan penganggaran tenaga PPPK.

Pada Mei 2026, aspirasi PPPK paruh waktu bahkan sempat disampaikan kepada DPRD PALI. Sementara pemberitaan pada Maret dan April 2026 turut mengangkat tantangan pembiayaan dan keberlangsungan tenaga PPPK di lingkungan pemerintah daerah.

Rangkaian persoalan tersebut menunjukkan bahwa kesejahteraan tenaga PPPK membutuhkan perhatian dan penyelesaian yang berkelanjutan.

Perlu ditegaskan, guru merupakan tenaga profesional yang memiliki tanggung jawab besar dalam mencerdaskan generasi bangsa. Mereka menjalankan kewajiban setiap hari, sementara hak atas pekerjaan yang telah dilaksanakan juga harus dipenuhi pemerintah sesuai ketentuan.

Karena itu, kepastian pembayaran gaji Oktober dan November secara serentak pada minggu pertama November mendatang harus benar-benar diwujudkan, bukan berhenti sebatas penyampaian klarifikasi.

Pemerintah Kabupaten PALI juga diharapkan memperkuat koordinasi antarinstansi dan memastikan mekanisme pembayaran berjalan lebih tertib, sehingga para guru tidak kembali dihadapkan pada ketidakpastian serupa.

Kini, yang ditunggu para guru PPPK bukan lagi sekadar penjelasan, melainkan realisasi pembayaran sesuai jadwal yang telah disampaikan Kepala Dinas Pendidikan.

Sebab, menghargai pengabdian guru tidak cukup dengan ucapan terima kasih. Memenuhi hak dan memastikan kesejahteraan mereka juga merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah.Tim.

Popular

Dua Terduga Pencurian Brondolan Sawit Diamankan Polisi di PALI, 8 Karung Jadi Barang Bukti

Polisi Tangkap 3 Pria dan Sita 1,21 Gram Sabu

Polres dan Satpol-PP PALI di Desak Tindak Pelaku Penganiayaan Hansip Sukarami

Breaking News: Tukang Parkir di Simpang 5 Diamankan Polres PALI

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Sawit di PALI, 3 Pelaku Lain Diburu

DIDUGA DISIRAM AIR KERAS DAN DITEBAS SENJATA TAJAM, NUNGCIK LAPORKAN PELAKU KE POLRES PALI

Pemkab PALI jelaskan kendala pencairan dana akibat gangguan SIPD nasional

LSM-PMP Laporkan Dugaan Penyimpangan Bangunan PAM Talang Kerangan ke Kejari PALI, Desak APH Lakukan Pemeriksaan

Linmas Sukarami Dianiaya Saat Bertugas, Keluarga Minta Polres PALI Bertindak

Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres PALI Ringkus Terduga Pelaku Penikaman Maut